Kuala Kapuas, infokalteng.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas menggelar rapat Paripurna ke-10 masa persidangan 1 tahun sidang 2023 – 2024, yang bertempat di ruang paripurna dewan, Selasa lalu.

Salah satu anggota DPRD Kapuas Darwandie mengatakan, pada hari ini telah menyelesaikan secara final tentang pembahasan raperda terkait dengan perubahan ketiga, Perda Kabupaten Kapuas nomor 8 tahun 2011.

“Hari ini kita dapat menyelesaikan secara final tentang pembahasan Raperda terkait dengan perubahan ketiga, Perda Kabupaten Kapuas nomor 8 tahun 2011,” katanya.

Penandatanganan raperda tentang perubahan ketiga atas peraturan daerah nomor 8 tahun 2011 tentang penambahan penyertaan modal pemerintah Kabupaten Kapuas pada perseroan terbatas PT.Bank Pembangunan Kalimantan Tengah.

Oleh karena itu pada paripurna ke – 10 kali ini dilaksanakan penandatangan serta pengesahan raperda tentang perubahan tersebut.

Kegiatan pada rapat paripurna dihadiri oleh Wakil Ketua II DPRD Kapuas Evan Rahman Sahputra yang diikuti sejumlah anggota Dewan.

Sedangkan dari pihak Eksekutif dihadiri oleh Pj.Bupati Kapuas Erlin Hardi, Sekda Kapuas Septedy, para Kepala SOPD, serta perwakilan unsur forkopimda.

Pewarta : M Ichlas Junior

Uploder : Admin

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *