Kuala Kapuas, infokalteng.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas menggelar Rapat Paripurna ke-10 Masa Persidangan 1 Tahun Sidang 2023-2024, bertempat di ruang paripurna dewan, Selasa (28/11).

Adapun agenda peripurna kali ini diantaranya adalah Penyampaian Pidato Pengantar Raperda APBD Kabupaten Kapuas Tahun Anggaran 2024, Penyampaian laporan Bapemperda atas Raperda tentang perubahan ketiga atas peraturan daerah Kabupaten Kapuas nomor 8 tahun 2011.

Lalu agenda dilanjutkan dengan penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi pendukung dewan terhadap Raperda tentang perubahan ketiga atas peraturan daerah Kabupaten Kapuas nomor 8 tahun 2011.

Di akhir agenda, yaitu penandatanganan dan pengesahan Raperda tentang perubahan ketiga atas peraturan daerah nomor 8 tahun 2011 tentang penambahan penyertaan modal pemerintah Kabupaten Kapuas pada perseroan terbatas PT.Bank Pembangunan Kalimantan Tengah.

Rapat paripurna dipimpin langsung Wakil Ketua II DPRD Kapuas Evan Rahman Sahputra yang diikuti dengan sejumlah anggota dewan.

Sedangkan dari pihak eksekutif dihadiri oleh Pj.Bupati Kapuas Erlin Hardi, Sekda Kapuas Septedy, para Kepala SOPD, serta perwakilan unsur Forkopimda.

Pewarta : M Ichlas Junior

Uploder : Admin

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *