Kuala Kapuas, infokalteng.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas kembali gelar Rapat Paripurna ke – 18 masa persidangan II tahun sidang 2025 bertempat di ruang rapat dewan setempat, Rabu (9/7) pagi.

Pada rapat paripurna ada tiga agenda, yaitu penyampaiam laporan hasil rapat Banggar dengan TAPB Kabupaten Kapuas terhadap Raperda perubahan APBD Kabupaten Kapuas tahun 2025, penyampaian pendapat akhir fraksi – fraksi pendukung dewan terhadap Raperda perubahan APBD Kabupaten Kapuas tahun 2025 dan penandatanganan persetujuan atas Raperda perubahan APBD Kabupaten Kapuas tahun 2025.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansah didampingi oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kapuas, Yohanes dan Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Kapuas, Berinto dan anggota dewan daerah setempat.

Dari pihak eksekutif dihadiri oleh Bupati Kapuas, M.Wiyatno didampingi Wakil Bupati Kapuas, Dodo, Pj. Sekda Kapuas, Usis I. Sangkai, para asisten, staff ahli, kepala OPD lingkup Pemkab Kapuas serta unsur Forkopimda.

Setelah itu, Ardiansah mengatakan harapannya dengan program – program yang sudah disepakati bisa cepat selesai dan penyerapan anggarannya juga selesai.

“Harapannya setelah hari ini sudah disepakati dan sudah diketok, semoga program – program cepat dilaksanakan agar bisa terselesaikan dan penyerapan anggarannya selesai, katanya.

Pewarta : M Ichlas Junior
Editor : Admin 1

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *