Kuala Kapuas, infokalteng.co.id – Meminta kepada dinas terkait agar bisa melakukan pengawasan yang lebih ketat terhadap usaha mengisian ulang air minum gallon di wilayah Kabupaten Kapuas.

Hal itu disampaikan oleh salah satu Anggota Komisi IV DPRD Kapuas, Bardiansyah yang bertujuan untuk menjaga kualitas serta keamanan air minum yang akan dikonsumsi masyarakat. “Pengawasan yang rutin dan menyeluruh sangat penting untuk menjamin kualitas serta keamanan air minum yang dikonsumsi oleh masyarakat,” katanya.

Karena itu dirinya sampaikan, setelah dari pihak Polres Kapuas mengungkap kasus dugaan pelanggaran penggunaan merek dagang pengisian ulang air minum gallon di daerah setempat.

Legislator dari Partai NasDem ini menekankan bahwa usaha pengisian ulang air gallon yang beroperasi di Kabupaten Kapuas harus mematuhi standar kebersihan dan sanitasi sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Air minum adalah kebutuhan pokok masyarakat. Oleh karena itu, kualitasnya tidak boleh diabaikan. Pemerintah daerah melalui dinas terkait harus memastikan bahwa depot-depot air minum menjalankan usahanya sesuai standar,” katanya.

Uploder : Admin 1

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *