Buntok, infokalteng.co.id – Proyek pengaspalan jalan C. Sumbi, yang menelan dana Hampir 8 Milyar dari APBD Kabupaten Barito Selatan Tahun Anggaran 2021, di duga terlalu gemuk dan tak sesuai dengan hasil dilapangan.

Hal itu disampaikan langsung oleh Kadirman (47), warga Sababilah Kecamatan Dusun Selatan Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah kepada beberapa awak media, hingga Dia meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) terkait untuk memeriksa atau mengaudit ulang proyek tersebut.

“Demi kemajuan Barito Selatan dan kebaikan kita bersama, serta demi infrastruktur yang benar-benar sesuai harapan, saya berharap agar proyek-proyek yang ada dugaan-dugaan penyimpangan, salah satunya proyek Jalan C. Sumbi di Desa Sababilah yang menelan anggaran Rp. 7.960.000.000,- atau hampir 8 milyar, bisa diperiksa ulang oleh penyidik di Polres, Kejari dan atau Kejati serta pihak-pihak terkait lainnya, bahkan bila perlu turun ke lapangan langsung, untuk membuktikan apakah itu ada penyimpangan atau tidak,” tegas pria paruh baya menegaskan.

Dirinya mengakui selaku orang awam dan masyarakat biasa, tidak begitu mengerti secara teknis pembangunan infrastruktur, seperti halnya pengaspalan tersebut.

“Tapi secara kasat mata kita orang awam menilainya, itu terlalu berlebihan dan gemuk anggarannya. Jadi kami meminta diperiksa ulang, apabila sudah sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB) kami tidak mempermasalahkan dan sangat bersyukur. Tapi apabila proyek itu tidak sesuai, tolong diproses secara hukum hingga tuntas dan dibuka seterang-terangnya,” tandas mantan anggota aktivis LSM Mira Putut tersebut.

Sambungnya, karena saat ini dunia sedang menghadapi pandemi Covid-19, semua dana mulai dari Dana Desa maupun instansi-instansi dipotong untuk penanganannya. Namun, ada saja instansi terkait yang melaksanakan proyek-proyek gemuk.

“Saya juga diberitahukan oleh salah satu pekerja proyek tersebut, bahwa pekerjaan tersebut kekurangan volume. Jadi ditambahkan untuk menambal pengaspalan, di titik yang sudah dilakukan pengaspalan sebelumnya. Jadi bagaimana perencanaan nya ini,” tanyanya.

Ia menambahkan, dirinya menyampaikan ini karena dulu pernah lama ikut sebagai pekerja jalan, jadi sedikit mengetahui terkait teknisnya.

“Secara teknis jalan itu sebelumnya sudah pengerasan sudah di bigcross LPB, cuma mereka menambah saja LPB diatasnya baru LPA. Namun, kalau dinilai dari anggaran proyeknya saya rasa mustahil jalan itu, karena tidak sebanding diduga tidak lebar dan aspalnya tipis,” ungkapnya.

Sementara itu Kepala Desa Sababilah Ardinto membenarkan, bahwa ada perkerjaan proyek yang dilaksanakan di jalan C. Sumbi pada tahun 2021 lalu dengan anggaran Rp 7.960.000.000 dari APBD Barsel.

“Iya benar, proyek tersebut telah dilaksanakan pada tahun 2021. Jalan tersebut digunakan masyarakat untuk bertani dan memelihara ternak ayam selama ini. Memang sebelum di aspal jalan tersebut sudah ada,” ucapnya singkat.

Namun diakuinya, secara azas manfaat proyek tersebut tidak perlu dibangun semewah itu, lantaran masih banyak wilayah-wilayah di Barito Selatan yang urgen pembangunan.

Saat dikonfirmasi melalui salah satu awak media via pesan whatsapp terkait hal ini, Kepala Dinas PUPR Barito Selatan, tidak memberikan jawaban, namun chat yang dikirimkan bertanda contreng dua biru dan status whatsapp online. (tim sik-tm bs)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *