Pangkalan Bun, infokalteng.co.id – Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres wilayah hukum Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) jajaran Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) bersama petugas gabungan, yakni dari Kodim 1014/PBN, Dinas Kesehatan, Dinas Perindag dan BPOM melakukan operasi pasar, Selasa (04/05).

Hal itu dilakukan bertujuan untuk mengantisipasi peredaran makanan dan minuman kadaluarsa selama bulan suci ramadhan sampai menjelang hari Raya Idul Fitri 1442 H.

Adapun tempat yang menjadi target operasi pasar yaitu pasar tradisional dan pasar swalayan. Pada kesempatan ini, Kasatreskrim Polres Kobar, AKP Rendra Aditya Dhani menjelaskan, bahwa sidak ini dilakukan dalam rangka untuk meninjau atau mengecek secara langsung barang-barang yang dijual oleh para pedagang.

“Hari ini kita melaksanakan operasi pasar ke tempat-tempat perdagangan salah satunya ke Pasar Indrasari, Gudang Borneo Mart dan yang terakhir ke Hypermart, dari hasil penelusuran kami Alhamdulillah para pedagang tertib, hanya saja ada beberapa pedagang tradisional mungkin mereka kurang pengetahuan sehingga mereka tidak tau bahwa ada barang tersebut yang sudah tidak layak di konsumsi,” jelasnya.

Menurutnya, tujuan dilakukan operasi pasar mendadak ini sebagai bentuk pengawasan supaya masyarakat bisa aman dari bahaya makanan atau minuman yang sudah kadaluwarsa.

Dirinya pun menghimbau masyarakat untuk lebih teliti jangan sampai membeli barang yang sudah tidak layak untuk dikonsumsi. Jadi sebelum membeli diharapkan para masyarakat untuk membaca terlebih dahulu brosur-brosur umum yang ada di dalam kemasan dari barang atau produk yang dibeli tersebut. (oks/pj)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *