Kuala Kapuas, infokalteng.co.id -Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kapuas Usis l Sangkai, menghadiri kegiatan pendampingan memanajemen risiko Organisasi Perangkat Daerah ( OPD) di lingkungan pemerintah Kabupaten Kapuas tahun anggaran 2026 yang dilaksanakan di ruang rapat rumah jabatan Bupati Kapuas, Rabu lalu.

Kegiatan diinisiasi oleh Inspektorat Kabupaten Kapuas tersebut diikuti oleh para kepala OPD, sekertaris OPD, kasubag umum, serta pejabat yang membidangi fungsi perencanaan daerah setempat dengan jumlah peserta sekitar 120 orang.

Kegiatan ini mendapat pendampingan dari Tim Auditor dan Fasilitator Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perwakilan provinsi Kalimantan Tengah.

Inspektur Daerah Kabupaten Kapuas, Agnes Satyari Perwitajati, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan pendampingan ini merupakan langkah nyata implementasi peraturan pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), menurutnya penerapan manajemen risiko bukan lagi sekedar kewajiban administratif, melainkan sebuah kebutuhan strategis dalam menjamin pencapaian tujuan organisasi.

“Melalui pendampingan dari Tim BPKP perwakilan provinsi Kalimantan Tengah ini, diharapkan seluruh OPD di Kabupaten Kapuas mampu menyusun profil risiko yang akurat serta menetapkan Rencana Tindak Pengendalian (RTP) yang efektif demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan transparan,” ujar Agnes.

Dalam sambutannya Sekda Kapuas Usis l Sangkai disampaikan bahwa manajemen risiko bukan sekedar kewajiban administratif, melainkan kebutuhan strategis tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), setiap kebijakan, program dan kegiatan yang dilaksanakan oleh OPD memiliki ketidakpastian yang berpotensi menghambat pencapaian target pembangunan daerah.

Pendampingan diharapkan bukan sekedar formalitas di atas kertas, tetapi benar-benar dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan implementasi manajemen risiko dan memperkuat Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) sehingga mampu memperkecil ruang terjadinya penyimpangan dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Pewarta : Syarkawi
Editor : Admin 1

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *