Nanga Bulik, infokalteng.co.id – Babinsa 1017-03/Delang dan instansi terkait tampa mengenal lelah melakukan kegiatan penertiban Arus mudik ,dalam hal ini penerapan PPKM diterapkan sesuai prosedur dan kebijakan yang sudah diturunkan dari pusat, hal ini dilakukan secara maksimal guna menekan penyebaran Covid 19 di wilayah Kab.Lamandau yang selama penerapan PPKM berhasil menekan penyebarannya semula berewarna merah sekarang sudah kuning.

Dalam hal ini Kpten inf Sutrisno selaku Danramil 1017-03/Delang menyampaikan bahwa Babinsa 03/Delang siap mengamankan dan mensukseskan penerapan pembatasan arus masuk dengan ketentuan-ketentuan yang sudah ditetapkan pemerintah, kapten Inf Sutrisno lanjut menyampaikan banwa anggota babinsa yang ada sudah bergantian selama 24 jam dalam menjaga perbatasan, disini kami juga punya komitmen selama tidak memenuhi syarat maka kendaraan yang akan masuk Wilayah Kabupaten Lamandau kami akan printahkan untuk kembali ke daerah asal, sekali lagi hal ini guna menekan penyebaran Covid 19 pada saat pasca Hari raya. (ras)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *