Pangkalan Bun, infokalteng.co.id – Untuk menciptakan keamanan, ketertiban dan Kelancaran Lalu lintas di Kabupaten Kotawaringin Barat yang aman dan nyaman, serta menekan angka kecelakaan Lalu-lintas Sat Lantas Polres Kotawaringin Barat jajaran Polda Kalteng melaksanakan pengaturan arus lalu lintas, (23/03) pagi.
Untuk menekan angka kecelakaan Lalu lintas dan Ketertiban dalam berlalu lintas di Kabupaten Kobar Sat Lantas Polres Kobar mengirim personil untuk berjaga di arus jalan yang terpantau sangat ramai dan diperlukannya anggota Sat Lantas untuk turut serta mengendalikan arus lalu lintas. Dengan adanya kehadiran anggota Sat Lantas Kobar di jalanan hal tersebut juga dapat menekan oknum Masyarakat yang melanggar atau berkendara tidak sesuai ketentuan yang berlaku.
Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono S.H., S.I.K., M.Si. melalui Ps. Kasat Lantas Polres Kobar Iptu Bayu Caesaria Tri Hardiyanto S.T.K., S.I.K. mengatakan “Sat Lantas Polres Kobar mengajak seluruh lapisan Masyarakat khususnya di Kabupaten Kotawaringin Barat agar selalu tertib berlalu Lintas serta mentaati segala peraturan nya, dengan tertib berlalu lintas dapat mencegah terjadinya kecelakaan Lalu Lintas.”
Kasat Lantas juga menambahkan bahwa berbagai cara sudah dilakukan Satlantas Polres Kobar untuk mencegah meningkatnya kecelakaan Lalu Lintas dengan melakukan himbauan Kamseltibcar Lalu lintas dan memasang rambu-rambu di daerah rawan terjadinya kecelakaan Lalu-lintas, imbuhnya.
Dalam hal ini Polres Kotawaringin Barat berperan penting dalam menertibkan kenyamanan dan ketertiban masyarakat untuk berlalu lintas serta meningkatkan kesadaran masyarakat untuk berkendara sesuai standar peraturan yang berlaku. (pj)