Kuala Kapuas, infokalteng.co.id – Bupati Kapuas M. Wiyatno memimpin secara langsung Rapat Evaluasi Status Tanggap Bencana Karhutla dan Kekeringan di posko tanggap darurat Pusdalops BPBD Kapuas, Selasa malam lalu.
Rapat didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, Usis l Sangkai dan Wakapolres Kapuas Kompol Susilowati, serta dihadiri jajaran Forkopimda, kepala perangkat daerah, camat, KPH, manggala Agni dan unsur terkait.
Berdasarkan hasil evaluasi, status tanggap darurat karhutla dan Kekeringan diperpanjang selama 14 hari, mulai 15 hingga 29 September 2026, mengingat kondisi kekeringan dan kebakaran masih terjadi di sejumlah wilayah Kabupaten Kapuas.
Dalam rapat turut dibahas keterbatasan personil dan semakin menipisnya sumber air dilokasi kebakaran, untuk itu diperlukan penambahan personel serta dukungan sarana, termasuk rencana pembuatan sumur bor pada sejumlah titik.
Bupati Kapuas, menegaskan penangan karhutla harus dilakukan secara bersama sama dengan mengoptimalkan seluruh sumber daya yang tersedia.
“Masalah karhutla ini tidak bisa kita jalankan sendiri sendiri dengan kebersamaan antara TNI, Polri, BPBD, Damkar, Manggala Agni dan masyarakat, kita berupaya agar kondisi ini bisa di atasi,” ucapnya.
Bupati Kapuas juga meminta agar langkah pencegahan terus diperkuat serta penentuan titik sumur bor dilakukan secara cermat dan sesuai ketentuan, sehingga dapat memberikan manfaat bagi masyarakat sekaligus mendukung penangan karhutla.
Pewarta : Syarkawi
Editor : Admin 1