Kuala Kapuas, infokalteng.co.id – Camat Bataguh Dino Aries Fahrizal memimpin mediasi terkait sengketa lahan antara Amrullah dan sejumlah warga Desa Terusan Raya Hulu dengan PT Menteng Kencana Mas (MLM/BHE), Kamis lalu.
Mediasi yang digelar di Kantor Kecamatan Bataguh tersebut dilakukan sebagai upaya mempertemukan kedua belah pihak untuk mencari penyelesaian melalui musyawarah dengan mempertimbangkan keterangan serta fakta di lapangan.
Kegiatan tersebut dihadiri para pihak yang bersengketa serta sejumlah unsur terkait, termasuk perwakilan Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Dalam pertemuan itu, masing-masing pihak diberikan kesempatan menyampaikan keterangan, pandangan, serta dokumen yang berkaitan dengan lahan yang menjadi objek sengketa.
Setelah dilakukan pembahasan bersama, mediasi menghasilkan kesepakatan untuk melakukan pengecekan lapangan terhadap lahan yang diklaim oleh Amrullah dan sejumlah warga.
Pengecekan lapangan tersebut diharapkan menjadi bagian dari proses klarifikasi terhadap kondisi serta batas-batas lahan yang menjadi objek sengketa. Dengan demikian, pembahasan selanjutnya dapat dilakukan berdasarkan data dan fakta yang lebih jelas.
Turut hadir dalam mediasi tersebut para kepala seksi di Kecamatan Bataguh, Penjabat Kepala Desa Terusan Raya Hulu, serta Bhabinkamtibmas.
Pewarta : Rizal
Editor : Admin 1