Puruk Cahu, infokalteng.co.id – Dalam rangka mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) Polsek Murung melalui Bhabinkamtibmas Desa Muara Bumban BRIPKA RISHA ARIF YUSUF menggelar Sosialisasi Karhutla di Wilayah Hukum Polsek Murung di Desa Muara Bumban Kecamatan Murung Kabupaten Murung Raya pada Kamis, 29 Juli 2021 pukul 08.00 Wib.

Kapolsek Murung IPTU Widodo, SE menjelaskan bentuk kegiatan yang dilaksanakan itu berupa sosialisasi kepada masyarakat Desa Muara Bumban tentang dampak dan akibat dari Karhutla.

Kapolsek juga memberikan himbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan Pembakaran Hutan dan Lahan pada musim Kemarau.

” Saya menghimbau kepada warga Masyarakat Desa Muara Bumban agar tidak melakukan Pembakaran Hutan dan Lahan pada musim Kemarau, karena sangat berbahaya dan berdampak buruk terhadap lingkungan, disamping itu juga  melanggar peraturan yang ditetapkan Pemerintah ,” jelas Kapolsek. (zay)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *