Kuala Kapuas, infokalteng.co.id – Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disparbudpora) resmi meluncurkan Community Ekraf Kapuas (CEK) di kawasan GOR Panunjung Tarung, Jalan Maluku, Kuala Kapuas, Jumat (26/6/2026) malam.
Peresmian dilakukan langsung oleh Bupati Kapuas H. M. Wiyatno dan turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), jajaran Pemerintah Kabupaten Kapuas, serta para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dan komunitas ekonomi kreatif.
Dalam sambutannya, Wiyatno menyampaikan pemerintah daerah terus berupaya memperluas ruang usaha bagi masyarakat melalui pemanfaatan berbagai fasilitas publik.
Menurutnya, keberadaan ruang usaha yang memadai akan membuka peluang bagi pelaku UMKM untuk berkembang sekaligus meningkatkan perekonomian masyarakat.
“Saya ingin ruang-ruang publik di Kabupaten Kapuas benar-benar hidup dan menjadi pusat kegiatan ekonomi masyarakat. Semakin banyak tempat usaha yang tersedia, semakin besar pula peluang masyarakat untuk meningkatkan pendapatan,” katanya.
Sementara itu, Plt. Kepala Disparbudpora Kabupaten Kapuas, Budi Kurniawan, menjelaskan Community Ekraf Kapuas dibentuk sebagai wadah pengembangan ekonomi kreatif sekaligus taman kuliner yang diharapkan menjadi salah satu destinasi masyarakat di Kuala Kapuas.
Para pelaku usaha dikenakan retribusi sesuai Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Tahun 2025 sebesar Rp20 ribu per meter persegi.
“Tujuan awal kami agar para pelaku ekonomi kreatif dan UMKM memiliki wadah untuk mengembangkan kreativitas, memperluas usaha, sekaligus meningkatkan pendapatan,” ujarnya.
Pewarta : M Ichlas Junior
Editor : Admin 1