Kuala Kapuas, infokalteng.co id – Pemerintah Kabupaten Kapuas (Pemkab) Kapuas terus mematangkan langkah penataan kawasan perdagangan daerah melalui evaluasi perdagangan daerah pada rapat evaluasi tim relokasi pasar ikan grosir Kuala Kapuas yang digelar di ruang rapat Sekda, Senin lalu.
Rapat yang difasilitasi oleh Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Kabupaten Kapuas tersebut dipimpin langsung oleh Sekda Kabupaten Kapuas, Usis l Sangkai didampingi Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan (EKP), Septedy.
Agenda ini diikuti oleh Kepala DKPP Kabupaten Kapuas, Vitrianson, Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan UKM (DPPKUKM) Kabupaten Kapuas, Apendi, serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Satpol-PP, hingga unsur kecamatan dan kelurahan.
Pertemuan evaluasi ini fokus membahas elektivitas apresional pasar pascapemindahan mencakup pengelolaan kebersihan sampah, penataan kantong parkir, kerapian barang dagangan dan lapak , hingga rencana peninjauan lapangan secara terpadu.
Dalam arahannya, Sekda Kabupaten Kapuas menegaskan agar seluruh dinas teknis proaktif dan tidak bekerja secara pasif dalam mengawal proses relokasi ini.
“Progres pemindahan pasar sudah berjalan, namun komunikasi dengan masyarakat harus terus dijaga agar pemerintah hadir secara adil ditengah tengah warga, saya berharap inisiatif inisiatif penataan itu muncul langsung dari dinas teknis jangan hanya menunggu instruksi pimpinan,” ujar Sekda Kapuas.
Rapat evaluasi tersebut kemudian dilanjutkan dengan pembahasan teknis bersama Staf Ahli Bupati Bidang EKP, Septedy dan para Kepala OPD untuk menyusun pembagian tugas operasional serta langkah penertiban berkala dikawasan pasar.
Pewarta : Syarkawi
Editor : Admin 1