Puruk Cahu, infokalteng.co.id – Sejumlah titik di ruas jalan Gajah Mada arah ke Kelurahan Muara Laung dan Muara Tuhup Kecamatan Laung Tuhup banyak terjadi kerusakan. Kerusakan jalan tersebut mulai dikeluhkan  masyarakat sebagai pengguna jalan.

Terkait itu, Bupati Kabupaten Murung Raya (Mura), langsung melakukan peninjauan akses jalan tersebut sekaligus melakukan pertemuan terbatas dengan unsur Kecamatan dan Kelurahan setempat.

Sebagaimana diketahui ada sejumlah titik ruas jalan yang mengalami kerusakan cukup parah yang diduga kuat akibat banyaknya kendaraan angkutan barang melebihi tonase yang melintasi ruas jalan tersebut.

Sehingga dirinya saat ini segera mengambil langkah antisipasi agar kerusakan jalan tidak bertambah parah dengan melakukan pembatasan tonase angkutan yang melintasi jalan Gajah Mada, maksimal 5 ton.  dan sebagai pengawasan akan dibuat posko di pintu masuk yang siaga 24 jam untuk memantau setiap kendaraan yang lewat.

Bupati menjelaskan apabila  didapati ada angkutan yang melebihi tonase akan ditahan dan dilarang untuk melintasi ruas jalan tersebut.

“ langkah ini diambil untuk mengantisipasi kerusakan jalan yang semakin parah, saat ini kendaraan melebihi tonase bebas melintas, namun nantinya tidak diperbolehkan lagi. Karena biaya pemeliharaan yang tinggi dan anggaran yang sangat terbatas, sehingga harus dilakukan antisipasi” katanya.

Dalam bulan ini  akan dilakukan sosialisasi terlebih dahulu, dan aturan pembatasan akan berlaku efektif per tanggal 1 Mei mendatang dan tidak akan diberikan toleransi bagi pelanggar dan nanti akan dibentuk tim terpadu untuk jadi petugas di Posko pengawasan.

“ kami memohon pengertian dan mendukung kebijakan yang diambil saat ini,  untuk menjaga agar akses jalan Gajah Mada tidak bertambah rusak, karena merupakan akses vital transportasi masyarakat” kata Bupati. (m. alfian)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *