Kuala Kapuas, infokalteng.co.id – Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Kapuas gelar Rapat Koordinasi (Rakor) pengadaan tanah untuk pembangunan kantor camat Kapuas Barat, bertempat di ruang rapat kantor Disperkimtan setempat, Senin (22/6)pagi.

Rapat koordinasi tersebut digelar untuk membahas dan mematangkan berbagai aspek yang berkaitan dengan rencana pengadaan tanah pembangunan Kantor Camat Kapuas Barat, termasuk legalitas lahan, status kepemilikan, kebutuhan luas tanah, serta mekanisme pelaksanaan pengadaan tanah agar seluruh proses dapat berjalan secara transparan, akuntabel, dan sesuai aturan yang berlaku.

Rakor ini dipimpin oleh Asisten Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat (Asisten I) Setda Kapuas, Romulus dan dihadiri Kepala Disperkimtan Kabupaten Kapuas, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penata Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR) Kabupaten Kapuas, dan pihak terkait.

Menurut Romulus, pembahasan mencakup dasar dan urgensi pengadaan lahan, lokasi calon lahan, kebutuhan luas tanah, hingga status kepemilikan dan legalitas tanah yang akan dibebaskan.

“Kami meminta BPN untuk melakukan verifikasi dan penegasan terhadap dokumen kepemilikan tersebut. Hasilnya, seluruh dokumen dinyatakan clear and clean sehingga tidak terdapat permasalahan dari sisi legalitas,” ujar Romulus.

Ia menjelaskan, hasil peninjauan awal menunjukkan kondisi fisik dan lokasi lahan dinilai cukup baik serta strategis untuk pembangunan kantor kecamatan yang baru.

“Kami berharap dengan pembangunan kantor kecamatan di lokasi yang baru nantinya, pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih optimal karena kondisi lahannya sangat baik dan representatif,” katanya.

Romulus menegaskan, proses pengadaan tanah akan dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dengan melibatkan tim yang dikoordinasikan oleh Disperkimtan sebagai perangkat daerah yang membutuhkan lahan tersebut.

Ke depan, Pemerintah Kabupaten Kapuas akan terus melakukan penataan, pendataan, dan dokumentasi aset daerah secara lebih baik agar seluruh aset pemerintah memiliki data yang valid, mudah diakses, dan dapat digunakan sebagai dasar pengambilan kebijakan.

“Harapan kami, seluruh tahapan pengadaan tanah dan pembangunan Kantor Camat Kapuas Barat dapat berjalan lancar sehingga target penyelesaian pembangunan pada tahun 2027 dapat tercapai sesuai rencana,” kata Romulus.

Pewarta : M Ichlas Junior
Editor : Admin 1

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *