Kuala Kapuas, infokalteng.co.id – Panitia Khusus (Pansus) III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, kembali melakukan kunjungan kerja (Kunker) untuk memperkuat informasi dan referensi dalam penyusunan Raperda Kabupaten Layak Anak (KLA).
Kali ini, para wakil rakyat mengunjungi Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3APPKB) Kota Surabaya pada Selasa lalu.
Kunjungan Pansus III saat itu, didampingi Wakil Ketua II DPRD Kapuas, Evan Rahman Sahputra bersama Ketua Pansus III DPRD Kapuas, Lawin dan sejumlah anggota dewan dan mitra kerja dari Pemkab Kapuas.
“Kunker kita ini dalam rangka penguatan informasi atas langkah kaji tiru dimana pemberlakuan Perda Layak Anak point yang penting adalah PAD yang mesti dikuatkan sebagaimana menjadi fokus bersama dalam Raperda ini,” katanya.
Kunjungan mereka diterima oleh Kepala Bidang Pengarusutamaan Gender dan Pengarusutamaan Hak Anak, Relita Wulandari yang menjelaskan bahwa melalui desk yang konsisten antara pemerintah daerah dan OPD terkait pembentukan Perda ini sebelumnya harus bersama sama komitmen
Uploder : Admin 1