Kuala Kapuas, infokalteng.co.id – Pemerintah Kabupaten Kapuas gelar Rapat koordinasi (Rakor) bahas rencana relokasi pasar ikan grosir di jalan Mawar, Kuala Kapuas, ke kawasan Pelabuhan Danau Mare.
Rapat tersebut dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kapuas, Usis l Sangkai didampingi Asisten ll Setda Kapuas, Kusmiatie dan Rakor ini menjadi bagian dari upaya pemerintah setempat dalam menyiapkan langkah – langkah terkait rencana pemindahan aktivitas perdagangan ikan grosir dari lokasi saat ini menuju kawasan Pelabuhan Danau Mare.
Dalam pembahasan, pemerintah daerah melakukan koordinasi dan menyamakan persepsi terkait berbagai hal yang perlu dipersiapkan sebelum pelaksanaan relokasi, sehingga nantinya dapat berjalan secara tertib dan memberikan manfaat bagi para pedagang maupun masyarakat.
Sekda Kapuas menyampaikan bahwa rencana relokasi perlu dipersiapkan secara matang dengan mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk kondisi lokasi, aktivitas perdagangan, serta kepentingan para pedagang dan masyarakat.
Sementara itu, Kusmiatie turut mendampingi jalannya rapat koordinasi sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah memastikan rencana relokasi dapat dikaji dan dikoordinasikan dengan perangkat terkait.
Melalui rapat koordinasi tersebut, pemerintah Kabupaten Kapuas berharap rencana relokasi pasar ikan grosir dari jalan Mawar ke Pelabuhan Danau Mare dapat dipersiapkan dengan baik, sehingga pelaksanaan nantinya dapat berlangsung lancar, tertib dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pewarta : Syarkawi
Editor : Admin 1