Pangkalan Bun, infokalteng.co.id – Personel Polres Kobar selalu Rutin melaksanakan Operasi Yustisi penegakan Protokol Kesehatan bersama TNI dan Satpol PP di Seputaran Kota Pangkalan Bun pada hari Jumat (4/6) malam.

Kegiatan tersebut di Pimpin oleh Perwira Pengendali Ipda M. Khalil Bersama Enam personel Polres Kobar bersinergi dengan Personel kodim 1014 Pangkalan Bun dan Sat Pol PP Kabupaten Kobar, kegiatan Operasi Yustisi dilaksanakan secara Stasioner di Jalan Udan Said Kel. Baru kemudian dilaksanakan secara Patroli Mobile di wilayah Kabupaten Kotawaringin Barat dengan sasaran tempat Keramaian Masyarakat seperti Cafe-Cafe dan Taman Kota.

Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah, SIK melalui Perwira Pengendali Ipda M. Khalil mengatakan Bahwa kegiatan Operasi Yustisi ini berdasarkan instruksi Perbup Kobar No. 54 Tahun 2020, untuk menegakan Protokol Kesehatan di Wilayah Kabupaten Kotawaringin Barat kami selalu menghimbauan melalui kegiatan ini agar masyarakat selalu menerapkan Protokol kesehatan, jangan sampai Kendor dan untuk para pelaku usaha kami juga menghimbau agar selalu patuh pada pemberlakuan batas Jam malam yaitu pada pukul 21.00 WIB sudah menghentikan kegiatannya.  karena sampai saat ini Pandemi Covid-19 ini masih ada bahkan saat ini telah ada Varian Virus Corona yang baru. (pj)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *