Kuala Kapuas, infokalteng.co.id – Pemerintah Desa Palingkau Asri Kecamatan Kapuas Murung Kabupaten Kapuas Kalteng, melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (MusDessus) dalam mewujudkan cita- cita dalam pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dilaksanakan di ruang Aula Kantor Desa Palingkau Asri, Selasa siang.
Pembentukan Koperasi ini di dasari oleh Instruksi Presiden Republik Indonesia (RI) No.9 Tahun 2025 dan juga adanya surat Edaran Mentri Koperasi usaha kecil dan menengah No.1 Tahun 2025, sebagai penerapan dan landasan hukum.
Sebagai wujud untuk menciptakan badan usaha bagi warga desa Palingkau Asri dalam peningkatan kesejahteraan dan bisa memperdayakan masyarakat setempat.
Kepala Desa Palingkau Asri, Basrowi mengatakan untuk mengajak warga setempat untuk bersama – sama mensukseskan pelaksanaan program dari presiden dalam pembentukan koperasi ini.
“Mengajak kepada seluruh warga agar dapat bersatu dalam melaksanakan program intrusi Presiden RI, terkait percepatan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih,” katanya.
Basrowi menegaskan bahwa dalam pembentukan pengurusan harus ditunjuk dan memenuhi ketentuan syarat sebagai pengurus yakni orang tersebut bersih tak tersandung hukum dan tidak terkait utang piutang dari Bank.
Pemerintah desa sangat optimis dan menyambut hangat dengan adanya Koperasi ini, yang mana dapat menjadi solusi dalam pemecahan permasalahan yang terkendala di desa seperti percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat desa.
Ia juga menjelaskan pentingnya manfaat dari adanya KDMP bagi Masyakat Desa Palingkau Asri, dengan adanya Koperasi ini, tentunya hal yang sangat luar biasa dan sangat diharapkan sekali oleh warga masyarakat Desa Palingkau Asri dan sekitarnya.
Adapun syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi dalam pembentukan KDMP ini, yaitu Kejelasan Legalitas Nama Koperasi, Alamat Koperasi, jenis usaha, jumlah pendiri / pengurus dan masa jabatan, simpanan pokok, simpanan Wajid, dan adanya kesepakatan dalam pengawasan dalam pelaksanaan koperasi tersebut.
Turut hadir perwakilan Camat Kapuas Murung, Ketua BPD, Perangkat Desa, Babinsa Babinkantibmas, Ketua RT, Tokoh masyarakat desa palingkau asri
Pewarta : Syarkawi
Editor : Admin 1