Sampit, infokalteng.co.id – Kadis Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Provinsi Kalteng, Suparmadi SE, MM, baru baru ini di Sampit mengatakan, berkenaan dengan pengangkatan guru honor sekolah di angkat jadi tenaga kontrak atau honor daerah, diusahakan yang memiliki masa kerja sebagai honor sekolah minimal lima tahun, itu pun dengan melihat kemampuan anggaran daerah, termasuk dukungan wakil rakyat dalam mengalokasikan penganggarannya.

Terkait dengan curhat Prisilia guru honor sekolah SMN 6 Seranau Selamat 16 tahun dan dijanjikan Bupati Kotim Halikinnor untuk diangkat jadi tenaga kontrak Januari tahun 2022, Suparmadi yang Juga ketua PGRI Kotim ini sangat mengapresiasinya, semoga kesejahteraan guru semakin lebih baik. (rag)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *