Pangkalan Bun, infokalteng.co.id – Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Bayu Wicaksono, S.H., S.I.K., M.Si., melaksanakan pengecekan buku register unit reskrim di Polsek Arut Utara jajaran Polres Kotawaringin Barat, Polda Kalteng, Rabu (30/3) pagi.

Kapolres mengungkapkan kegiatan ini, disamping untuk mengecek kerapihan administrasi, juga untuk meningkatkan disiplin dan tata tertib anggota dalam hal penugasan mengoptimalkan tugas penyidikan, sekaligus pelayanan kepada masyarakat.
“Penyidikan harus dilakukan sesuai dengan SOP yang sudah berlaku, sekaligus mengecek barang – barang inventaris, terutama buku register penyidikan agar di tulis serta di tanda tangani,” ujar Kapolres. (pj/dns)