Kuala Kapuas, infokalteng.co.id – Pansus I DPRD Kabupaten Kapuas telah melakukan kunjungan kerja ke Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan.

Kunjungan tersebut dipimpin langsung Ketua Pansus I DPRD Kapuas, Ahmad Zahidi beserta anggota dalam rangka konsultasi dan koordinasi terkait Raperda Kabupaten Kapuas tentang bangunan gedung yang saat ini pihaknya godok.

Kedatangan rombongan tersebut diterima H. Gusti Abidinsyah selaku Sekretaris Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan dan Anggota Komisi H. Suwardi Sarlan.

Ahmad Zahidi mengucapkan terima kasih telah diberikan saran dan masukan dari Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan yaitu sebagai pembina.

“Dari Raperda yang akan diterbitkan ini, nah tentu kita mendapat masukan yang sangat luar biasa sekali ilmu yang berharga sekali karena apa secara struktur baik struktur tanah, struktur bangunan antara Kabupaten Kapuas dengan Kota Banjarmasin ya Kalsel pada umumnya itu hampir sama yaitu daerah daerah gambut,” kata Zahidi, Jumat (31/5/2024).

Walaupun, lanjut di di sana ada daerah pasang surut, daerah tinggi cuma lebih banyak daerah gambutnya.

“Nah beliau semalam memberikan gambaran masukan kepada kita mengingatkan kembali bahwa banyak sekarang itu gedung gedung yang telah dibangun tidak memenuhi syarat, akibatnya bangunan tersebut ada yang miring. Karenanya beliau meminta dan menyarankan PBG ini wajib adanya harus diterbitkan perdanya tidak boleh diundur lagi,” ujarnya.

Kemudian, yang kedua disamping itu wajib diterbitkan para tim ahli juga nantinya itu harus juga memeriksa ini betul-betul secara teliti jangan sampai nanti terjadi korban yang terutama terhadap masyarakat.

Pewarta : MIJ

Uploader : Admin 2

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *