Puruk Cahu, infokalteng.co.id – DPRD Kabupaten Murung Raya Rabu (21/4) menggelar Rapat Paripurna ke 3 masa sidang I Tahun 2021 dengan dua agenda sekaligus.

Sidang pertama, menerima materi Laporan Keuangan Pertanggungjawaban (LKPJ) dari Pemerintah Daerah yang diserahkan oleh Bupati Mura. Kemudian, agenda kedua menyampaikan hasil reses pimpinan dan anggota DPRD Mura tahun 2021.

Doni SP M.Si (tengah) Ketua DPRD Kabupaten Murung Raya saat membuka rapat paripurna ke 3 masa sidang I tahun 2021 didampingi wakil ketua I DPRD Mura Likon, SH (Kanan) dan Bupati Mura Drs.Perdie M.Yoseph,MA.

“Kami dari pihak legislatif, akan berupaya maksimal agar seluruh tahapan bisa segera diselesaikan,” kata Ketua DPRD Mura, Doni SP M.Si saat memimpin rapat tersebut.

Sedangkan untuk reses sendiri, perwakilan dari masing-masing Daerah Pemilihan (Dapil) menyampaikan hasil reses kepada pihak eksekutif dan diharapkan dapat menjadi acuan pihak eksekutif dalam melaksanakan program prioritas.

“Guna mewujudkan kewajiban peran DPRD sebagai orang yang mengemban amanah baik itu pimpinan maupun anggota ini suatu kewajiban sehingga dengan adanya reses atau kunjungan kerja secara berkala ini kita dapat menyampaikan apa yang menjadi bahan evaluasi kinerja yang harus dilakukan baik itu dari DPRD sendiri selebihnya Pemkab Mura,” pungkasnya. (m.alfian)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *