Kuala Kapuas, infokalteng.co.id – Dinas Kesehatan bersama 5 Puskesmas  (Puskesmas Barimba, Basarang, Melati, Pulau Telo dan Selat) menghadiri acara Penyerahan Hasil Survey Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2021 dari Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Kalimantan Tengah kepada Pemerintah Kabupaten Kapuas yang diselenggarakan di Aula Kantor BAPPEDA Kabupaten Kapuas, belum lama ini, turut hadir Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah Raden Biroum Bernardianto, Sekretaris Daerah Septedy dan Kepala Perangkat Daerah di Kabupaten Kapuas.

Kabupaten Kapuas adalah satu-satunya  Kabupaten di Kalimantan Tengah yang Zona Hijau atau Kepatuhan tinggi. Ada 7 Organisasi Perangkat Daerah yang dikunjungi Ombudsman Kalteng pada bulan Juni sampai Dengan September 2021 yang lalu, dan Dinas Kesehatan merupakan salah satu OPD yang dikunjungi.

Ada beberapa masukan yang  didapatkan dari hasil survey tersebut yaitu masih ada OPD yang tidak memuat produk layanan di website, masih ada OPD yang belum ada Standar Pelayanan, masih ada OPD yang belum menyediakan layanan untuk warga berkebutuhan khusus, masih ada OPD yang belum menampilkan Visi dan Misi dan masih ada OPD yang belum menyediakan sarana pengaduan.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah, Raden Biroum Bernardianto dalam sambutannya menyebutkan bahwa Kabupaten Kapuas secara Nasional menempati urutan ke 67 dari 416 Kabupaten se Indonesia dan berada pada tingkat Kepatuhan Tinggi terhadap pemenuhan standar pelayanan publik atau dikategorikan sebagai zona hijau, dan diharapkan juga Kabupaten Kapuas kedepan nanti bisa masuk 5 besar Nasional ungkap beliau.(hmskmf/hmsdinkes)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *