Pangkalan Bun, infokalteng.co.id – Satlantas Polres Kotawaringin Barat jajaran Polda Kalteng memberikan Materi tentang Keamanan, Keselamatan, ketertiban dan Kelancaran Lalu lintas (Kamseltibcarlantas) ke SMP Negeri 7 Arut Selatan pada hari Rabu (13/07/2022).
Satlantas Polres Kotawaringin Barat melalui kegiatan “Police Goes To School” mendatangi SMP Negeri 7 Arut Selatan untuk memberikan materi disela kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) kepada Siswa siswi yang baru masuk.
Kegiatan yang dilaksanakan Kanit Kamsel Aipda Sigit Widodo berserta Personelnya, memberikan imbauan Kamseltibcar lalu lintas dan edukasi keselamatan dalam berlalu lintas, pengenalan rambu dan marka jalan, memberikan tips cara aman kesekolah dan penggunaan helm yang benar.
Aipda Sigit menyampaikan aturan tentang larangan anak-anak yang masih dibawah umur untuk mengendarai sepeda motor. Karena selain belum masuk umur untuk mendapatkan SIM, mereka dianggap masih labil sehingga bisa mengancam keselamatan diri sendiri maupun orang lain.
Selain itu Aipda Sigit menyampaikan tentang aturan menggunakan kendaraan sepeda listrik berdasarkan kemenhub Nomor PM 45 tahun 2020. Karena penggunaan Sepeda Listrik saat ingin sedang marak jadi perlu pengawasan orang tua apabila digunakan di jalan raya.
Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono S.H., S.I.K., M.Si. melalui Ps. Kasat Lantas Polres Kobar Iptu Bayu Caesaria Tri Hardiyanto S.T.K., S.I.K. mengatakan ” Dengan kegiatan Police Goes to school bertujuan untuk memberikan edukasi akan penting nya disiplin berlalu lintas sejak usia dini, dengan disiplin berlalu lintas dapat mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas”.
Kasat menambahkan ” Dengan kegiatan Police Goes to school merupakan upaya menyelamatkan anak bangsa, dengan membudayakan tertib berlalu lintas dan memberikan edukasi tentang tata tertib dan disiplin berlalu lintas. diharapkan mereka dapat mengerti akan penting nya tertib berlalu lintas untuk mewujudkan generasi tertib berlalu lintas sejak dini. (Pj/AN)