Kuala Kapuas, infokalteng.co.id – Pemerintah Kabupaten Kapuas resmi meluncurkan sistem pembayaran digital Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) untuk retribusi daerah, yang berlangsung di Aula Tingang Menteng Kantor Bupati Kapuas, Senin lalu.

Langkah strategis yang dibuka langsung oleh Bupati Kapuas, M. Wiyatno, ini bertujuan untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah, meningkatkan akuntabilitas, serta meminimalisir potensi kebocoran penerimaan retribusi.

Dalam sambutannya, Bupati Kapuas H. M. Wiyatno menegaskan rapat koordinasi tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah demi membiayai pembangunan dan meningkatkan pelayanan publik.

“Bagi OPD yang belum tercapai target penerimaannya agar ke depannya dapat melakukan upaya yang maksimal dalam menggali dan mengintensifkan sumber-sumber PAD terkait dengan kewenangannya,” ujar Wiyatno.

Inovasi pembayaran nontunai ini merupakan bagian dari implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sekaligus penguatan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kabupaten Kapuas.

Pemkab Kapuas meluncurkan penggunaan QRIS untuk sejumlah layanan dan retribusi daerah, meliputi QRIS Sekretariat Daerah, QRIS Retribusi Parkir, QRIS Retribusi Perkimtan, serta QRIS Retribusi Rusus Perkimtan.

Wiyatno menambahkan, penerapan sistem pembayaran digital bertujuan untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta mencegah potensi kebocoran penerimaan daerah.

“Dengan digitalisasi retribusi, kebocoran dapat diminimalisir, akurasi data transaksi terjamin, dan tentunya akan berdampak langsung pada peningkatan PAD yang pada akhirnya akan kembali dinikmati oleh masyarakat melalui program pembangunan,” jelasnya.

Pewarta : M Ichlas Junior
Editor : Admin 1

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *