Pulang Pisau, Info Kalteng – Bupati Pulang Pisau, Edy Pratowo,S.Sos.MM mengatakan bahwa pelaksanaan  pemilihan kepala desa telah berjalan lancar. Dirinya turut mengucapkan terimakasih kepada seluruh panitia pelaksana yang dengan tulus dan iklas menjalankan tugas sehingga terpilihnya kepala desa yang sesuai dengan pilihan dan harapan masyarakat yang memiliki etos kerja, karakter yang beriman dan bertaqwa serta mampu bersikap jujur dan adil.

dalam rangka penanganan pandemi covid-19 melalui pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (ppkm) berbasis mikro dan pembentukan posko penanganan covid-19 tingkat desa dan kelurahan untuk di pengendalian penyebaran covid-19 kita mewajibkan seluruh desa mengaktifkan kembali relawan desa lawan covid-19 secara fungsional atau membentuk posko desa lawan covid-19. Seperti yang diketahui bahwa minimal 8% dari dana desa yang dianggarkan setiap desa untuk 1 tahun yang digunakan untuk mendukung kegiatan PPKM berbasis mikro tersebut. untuk itu perlu adanya keseriusan dan kerjasama yang baik dari semua pihak dalam upaya pengendalian penyebaran Corona Virus Disease 2019 tersebut.

Dalam rangka penanganan covid-19 dan untuk memperkuat sendi-sendi ekonomi desa melalui jaring pengaman sosial di desa, pemerintah desa wajib menganggarkan berupa bantuan langsung tunai atau BLT dana desa selama 12 bulan.

Kepada kepala desa yang baru dilantik, diharapkan mampu bekerja sama dan sama-sama bekerja, membangun komunikasi yang harmonis dan bersinergi dengan berbagai elemen masyarakat serta tetap melakukan koordinasi maupun konsultasi dalam penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan di desa, guna menghindarkan diri dari perbuatan yang melanggar hukum, khususnya dalam pengelolaan keuangan desa yang dapat merugikan diri sendiri.

Kata dia, ada beberapa hal strategis yang akan dilakukan bersama di Tahun 2021 diantaranya yaitu, pertama, sebagai bentuk komitmen dan keseriusan pemerintah daerah dalam membangun desa, kedepan menjalankan berbagai kebijakan dan startegi diantaranya, terus memperhatikan kesehjahteraan aparatur desa, hal tersebut dibuktikan dengan nilai penghasilan tetap dan tunjangan badan permusyawaratan desa Kabupaten Pulang Pisau tertinggi di kalimantan tengah dan berada di atas standar yang ditetapkan oleh pemerintah. harapannya, nilai yang tinggi tersebut sejalan dengan perbaikan kinerja aparatur desa dan badan permusyawaratan desa.

Masih kata dia, tidak lupa diingatkan ingatkan kepada para kepada desa, khusunya kepala desa yang baru saja dilantik bahwa kepala desa tidak dapat memberhentikan perangkat desa diluar ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan diminta kepada camat untuk melakukan pembinaan dan pengawasan penyelengaraan pemerintahan desa sehingga pemerintah desa dapat terhindar dari hal-hal yang bertentangan dengan ketentuan yang berlaku. kepada camat beserta jajarannya, diharapkan dapat melakukan pembinaan secara berkelanjutan kepada desa dan seluruh elemen masyarakat di desa terlebih dengan adanya peraturan perundang- undangan yang baru tentang desa sehingga semangat perubahan menyongsong pembangunan diseluruh desa kedepan dapat lebih dipersiapkan.

Harapannya, kepala desa terpilih dapat bekerjasama dan mendukung kebijakan dan strategi pembangunan desa dalam mewujudkan tujuan pembangunan, salah satnya malalui program food estate, dimana pengembangan food estate ini merupakan upaya pemerintah untuk mewujudkan ketahanan pangan nasional, sebagai langkah antisipasi menghadapi adanya krisis pangan terlebih di masa pandemi Covid-19. (ndi/nyoman)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *