Pangkalan Bun, infokalteng.co.id – Kepolisian  Resort (Polres) Kotawaringin Barat (Kobar) akan menindak semua pelanggar lalu lintas tanpa pengecualian dalam Operasi Keselamatan Telabang 2023, anggota Polres yang melanggar juga akan ditindak tegas.

“Apabila ada petugas atau anggota Polres Kobar yang melanggar, juga akan ditindak, tegas Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono SH SIK MSi, usai Apel gelar Pasukan Operasi Keselamatan Telabang 2023  di Halaman Mako Polres Kobar Rabu  7 Februari 2023.

Di samping itu, AKBP Bayu Wicaksono mengatakan pihaknya telah memiliki langkah-langkah agar anggota Polres Kobar tidak melakukan pelanggaran.

“Sebelumnya sudah ada langkah-langkah strategis agar anggota sebagai penindak agar tidak melanggar, itu sudah secara internal dibina,” jelasnya.

Operasi keselamatan Telabang 2023 digelar mulai 7 hingga 20 Pebruari 2023 dan diharapkan dapat menekan angka laka lantas dan pelanggaran.

“Tujuh sasaran Ops Keselamatan Telabang 2023 diantaranya pengemudi ranmor yang menggunakan Polsel/HP, Pengemudi ranmor di bawah umur, Pengendara R2 berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm, Mengemudi ranmor dalam pengaruh alkohol, Pengemudi yang melawan arus lalu lintas dan tidak menggubakan sefty belt dan Pengemudi ranmor yang melebihi batas kecepatan,” jelas Kapolres AKBP Bayu Wicaksono.

Kegiatan rutin ini akan digelar di beberapa lokasi rawan pelanggaran di Kobar. Operasi ini merupakan kegiatan cipta kondisi menjelang bulan puasa.

“Kami berharap masyarakat membantu jalannya Operasi keselamatan Telabang 2023 ini agar disiplin lalu lintas dan mematuhi rambu-rambu di jalan sehingga tercipta keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas dan tidak terlibat kecelakaan lalu lintas oleh masyarakat,” tegas Kapolres.

Kapolres Bayu Wicaksono yang didampingi Kasat Lantas Polres Kobar Iptu Bayu menjelaskan, “Berdasarkan data kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum polda kalteng berdasarkan aplikasi Integrated Road Safety Management System (IRSMS) yang dikelola Dirlantas Polda Kalteng pada tahun 2022 sebanyak 933 kejadian, dengan korban meninggal dunia 327 orang, luka berat 113, luka ringan 1014 orang. Sementara di tahun sebelumya yakni di tahun 2021 hanya  sebanyak 727 kejadian, hal ini berarti terjadi kenaikan  jumlah 206 kejadian atau naik hampir 22%” ungkap Kapolres Kobar.

“Adapun jumlah pelanggaran lalu lintas 2022 yaitu 18.705 pelanggaran, dibandingakan dg tahun 2021 sejumlah 20.587 terjadi penurunan hampir 10%,” tutup Kapolres.

Pewarta : Pj

Uploder : Admin

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *