Kuala Kapuas, infokalteng.co.id – Sebanyak 40 Anggota DPRD Kabupaten Kapuas periode 2024 – 2029 resmi dilantik, bertempat di ruang Rapat Paripurna Dewan pada Senin (19/8/2024).

Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji Anggota DPRD Kapuas periode 2024 – 2029 ini dilaksanakan dalam Rapat Paripurna Masa Persidangan III tahun sidang 2024.

Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Kapuas Arief Kadarmo, yang mana diikuti 40 Anggota DPRD Kapuas.

Dalam kegiatan ini, sesuai dengan ketentuan yang berlaku, telah ditunjuk Pimpinan sementara DPRD Kapuas yaitu Ardiansah dari Partai Golkar sebagai Ketua dan Yohanes dari PDI Perjuangan sebagai Wakil Ketua.

Ardiansah mengucapkan terima kasih atas mandat dan amanah yang diberikan kepada dirinya untuk menjadi pimpinan sementara DPRD Kapuas.

“Saya menyampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah menyalurkan aspirasinya dan memilih wakil-wakil mereka yang duduk di lembaga DPRD melalui Pemilu yang berlangsung secara demokratis,” kata Ardiansah.

Perlu disadari bersama, lanjut dia bahwa jabatan sebagai anggota DPRD adalah amanah yang diberikan oleh masyarakat, karenanya harus menjalankan amanah ini dengan baik.

Uploader : Admin 2

By Admin 2

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *