Palangka Raya, infokalteng.co.id – Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) bersama aparat kepolisian, TNI, dan lembaga adat melakukan operasi terpadu di Kompleks Ponton, Palangka Raya, untuk memerangi peredaran narkoba, 7 November 2025.
Kegiatan ini dihadiri oleh ratusan orang dan melibatkan sosialisasi bahaya narkoba kepada warga Ponton.
Ketua GDAN, Sadagori Henoch Binti (Ririen Binti), menyatakan bahwa warga Ponton sebagian besar menolak peredaran narkoba di wilayah mereka.
“Kami mengedepankan sosialisasi dan mengajak masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran narkoba,” ujarnya.
GDAN juga memasang spanduk dan stiker terkait perlawanan terhadap peredaran narkoba di Ponton.
Ririen Binti menambahkan bahwa pemerintah perlu mendirikan Pos Terpadu di Ponton untuk menghentikan peredaran narkoba.
Pos ini akan dijaga oleh Satpol PP, aparat hukum, TNI, dan lembaga adat.
“Dengan berdirinya Pos Terpadu, kami yakin dapat menghentikan peredaran narkoba di Ponton,” kata Ririen Binti.
GDAN juga menekankan pentingnya kerja sama antara pemerintah, masyarakat adat, dan tokoh masyarakat untuk melawan kejahatan narkoba.
Pewarta : Julianus
Editor : Admin 1