Kuala Kapuas, infokalteng.co.id – Wakil Bupati Kapuas, Dodo, menghadiri kegiatan Sosialisasi dan Pengundian Hadiah Pekan Pajak Bumi dan Bangunan pedesaan dan perkotaan (PBB-P2) tahun 2025 yang dilaksanakan oleh pemerintah Desa Pulau Telo, jalan Durian No.59, Sabtu lalu.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut kepala desa Pulau Telo Muhammad Iwoiyansyah, perwakilan kementerian Agama Kabupaten Kapuas, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, tokoh agama, pengurus masjid, pengurus gereja, dan tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya wakil Bupati Kapuas, Dodo menyampaikan, apresiasi yang setinggi tingginya kepada pemerintah Desa Pulau Telo, BPD, serta seluruh masyarakat yang telah menunjukkan kepatuhan dan kesadaran tinggi dalam membayar pajak.

“Kami dari Pemerintah Kabupaten Kapuas memberikan apresiasi kepada pemerintah Desa Pulau Telo Kecamatan Selat Kabupaten Kapuas yang luar biasa, Desa ni menunjukan kepatuhan pajak yang sangat baik, seingat saya baru desa Pulau Telo yang melaksanakan kegiatan sosialisasi sekaligus gebyar undian PBB-P2 berhadiah seperti ini,” ujar wakil Bupati Kapuas.

Ia berharap kegiatan tersebut dapat menjadi motivasi bagi desa – desa lain di Kabupaten Kapuas untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak menurutnya, pajak memiliki peranan penting sebagai sumber pendapatan daerah yang nantinya akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan.

Setelah itu, Dodo menyampaikan pesan Bupati Kapuas HM.Wiyatno bahwa pembangunan Kabupaten Kapuas membutuhkan kebersamaan serta dilaksanakan secara profesional dan berkeadilan bagi seluruh wilayah, meliputi 17 Kecamatan, 214 Desa 17 Kelurahan.

Ia menambahkan bahwa pemerintah daerah merencanakan program pembangunan 1 miliar 1 desa, yang akan dilaksanakan secara bertahap pada periode 2026-2027 hingga akhir jabatan tahun 2030.

Dalam kesempatan, Wakil Bupati Kapuas Dodo juga menyampaikan pesan Gubernur Kalimantan Tengah terkait pelaksanaan perayaan Natal dan Tahun Baru agar tetap menjaga toleransi serta dilaksanakan dengan penuh kesederhanaan, sebagai bentuk simpati kepada masyarakat di daerah lain yang tertimpa musibah.

Sementara itu Kepala Desa Pulau Telo Kecamatan Selat Kabupaten Kapuas, Muhammad Iwoiyansyah dalan laporannya menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi dan gebyar undian PBB-P2 Tahun 2025 bersumber dari dana bagi hasil pajak, dimana Desa Pulau Telo memperoleh sebesar 93 juta.

“Semakin banyak masyarakat membayar pajak, maka semakin besar pula dana pembangunan yang kembali ke daerah sekaligus mendukung pelaksanaan kegiatan seperti Undian berhadiah ini sebagai bentuk motivasi,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan terima kasih atas kehadiran wakil Bupati Kapuas Dodo serta dukungan pemerintah daerah terhadap upaya desa dalam mendukung kegiatan keagamaan dan moderasi beragama, termasuk bantuan kepada pengurus mesjid, gereja,dan yayasan didesa pulau telo.

Pewarta : Syarkawi
Editor : Admin 1

By Admin 2

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *