Kuala Kapuas, infokalteng.co.id – Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti, SIK,M.Si memberikan penghargaan (reward) kepada personel Polres Kapuas jajaran Polres Kapuas di Lapangan Mapolres Kapuas. Rabu (28/04) pagi.

Pemberian reward dan punishment tersebut, Berdasarkan Surat Keputusan Kapolres Kapuas no : Kep/22/IV/2021, yang di berikan kepada 18 personel Polres Kapuas yang berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu dengan berat 622 gram (6,22 Ons) dan senjata api rakitan beserta 1 (satu) butir amunisi di Kec. Mantangai.

“Pemberiaan Rewards tersebut diharapkan dapat menjadi motivasi kepada seluruh Personel Polres Kapuas untuk meningkatkan kinerja dengan maksimal,” ujar Kapolres.

Diharapkan pula personil lainnya agar berpacu meraih prestasi di bidang tugasnya, sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing masing, sehingga apa yang menjadi komitmen dan tanggung jawab kita sebagai anggota Polri dengan tugas yang diberikan kepada kita dapat kita implementasikan sebagai pelindung pengayom dan pelayan masyarakat yang Presisi, prediktif Responsibilitas, Tranparansi, Berkeadilan, Tegas Kapolres Kapuas. (humasres)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *