KUALAKAPUAS – Pelaksanaan uji kompetensi bagi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas mendapat perhatian dari Wakil Ketua II DPRD Kapuas, Berinto.
Ia menilai langkah tersebut penting untuk memastikan pejabat yang menempati posisi strategis memiliki kemampuan dan integritas sesuai tuntutan jabatan.

“Jabatan pimpinan tinggi pratama memegang peran penting dalam merumuskan dan menjalankan kebijakan daerah. Karena itu, penempatannya harus benar-benar berdasarkan kompetensi,” ujarnya di Kuala Kapuas, Senin (26/5/2025).

Politisi Partai NasDem ini memandang uji kompetensi sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas birokrasi. Ia berharap prosesnya dilakukan secara objektif, transparan, dan melibatkan pihak penilai yang independen agar hasilnya kredibel.

Sebagai wakil rakyat dari Dapil Kapuas III yang meliputi Kecamatan Timpah, Kapuas Tengah, Kapuas Hulu, Mandau Talawang, dan Pasak Talawang, Berinto juga mendorong agar kebijakan tersebut menciptakan lingkungan kerja yang produktif dan memotivasi ASN untuk terus mengembangkan kemampuan.

“DPRD siap mendukung kebijakan yang bertujuan memperbaiki tata kelola pemerintahan. Uji kompetensi ini bisa menjadi awal reformasi birokrasi yang lebih luas demi pelayanan publik yang lebih baik dan pembangunan berkelanjutan,” pungkasnya. (*)

By Admin 2

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *