Pulang Pisau, infokalteng.co.id – Tim Satuan Tugas Posko Kelurahan Pulang Pisau, Kecamatan Kahayan Hilir yang terdiri dari BABINKATIBMAS, Babinsa, LPMK, Karang Taruna, Linmas melakukan penyemprotan disinfektan pada tempat yang di anggap berpotensi menjadi tempat penyebaran Covid-19.

“Penyemprotan disinfektan ini, merupakan bagian dari pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro,” kata Lurah Pulang Pisau, Rasyid Amiri, Kamis (15/7).

Rasyid menjelaskan, adapun sasaran pelaksanaan kegiatan penyemprotan disinfektan tersebut, diantaranya tempat ibadah seperti Gereja, Langgar, Masjid, Perbankan, Kantor Pos, Taman, Pasar Harian  dan Pasar Minggu serta beberapa sekolah yang ada di wilayah Kelurahan Pulang Pisau.

Selain itu, lanjut Rasyid, pihaknya telah memasang spanduk di tiap-tiap RT untuk mengingatkan masyarakat Kelurahan Pulang Pisau agar mematuhi Protokol kesehatan, serta sanksi bagi masyakat yang tidak mematuhi Prokes.

“Dengan segala upaya yang sudah di lakukan ini, sehingga diharapkan untuk memutus penyebaran Covid-19. Karena akhir-akhir ini, warga yang terkonfirmasi Covid-19 di wilayah Kelurahan Pulang Pisau mengalami peningkatan,” tutup Rasyid. (ndi/nyoman)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *