Kuala Kapuas, infokalteng.co.id – Pejabat Fungsional (Japung) Satpol PP Kabupaten Pulang Pisau di verifikasi Tim penilaian angka kredit oleh Satpol PP dan Damkar Kabupaten Kapuas.

Sekretaris SatPolPP dan Damkar Kapuas, Teguh Yunianto, SP mengatakan sebanyak Tiga berkas pejabat fungsional Satpol PP Pulang Pisau di verifikasi DUPAK, SMK, Surat Perintah dan Surat Penugasan, Surat Penugasan limpahan, PAK akhir, SK Kenaikan pangkat/ jabatan terakhir, yang mana merupakan berkas yang harus di lengkapi untuk tim penilai menetapkan angka kredit.

Adapun nama-nama yang dinilai angka kreditnya adalah Rahmawati, S. Sos, M. Vergo Rahmaddani, S. Sos dan Triyadi, S. Sos dengan penilaian angka kredit pejabat fungsional SatPol PP Pulang Pisau Periode  1 Juli sampai dengan  31 Desember 2021. (satpolpp/hmskmf)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *