Kuala Kapuas, infokalteng.co.id – Camat Kapuas Kuala Inop disaksikan unsur Tripika Kecamatan Kapuas Kuala melantik dan mengambil sumpah janji Anggota BPD Desa Pematang dan Desa Sei Bakut, Kecamatan Kapuas Kuala di Aula Kantor Kecamatan Kapuas Kuala, belum lama ini.
Kegiatan tersebut menindak lanjuti Keputusan Bupati Kapuas nomor : 496/DPMD Tahun 2021 tanggal 9 November 2021 tentang Pembentukan dan Pengangkatan anggota BPD Pematang dan Keputusan Bupati Nomor : 702/DPMD Tahun 2021 tanggal 17 Desember 2021 tentang Pembentukan dan Pengangkatan BPD Sei Bakut Kecamatan Kapuas Kuala.
Camat Kapuas Kuala Inop dalam sambutannya menyampaikan selamat atas dilantiknya anggota BPD yang baru serta berharap agar dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan baik, sebagai mitra Pemerintah Desa BPD harus jeli terhadap perkembangan dan aspirasi masyarakat, bisa menampung dan mengolah aspirasi tersebut melalui musyawarah interen BPD yang selanjutnya bersama dengan Pemerintah desa membahasnya bersama-sama.

“Juga bersama pemerintah Desa merumuskan arah dan kebijakan program pembangunan melalui Musyawarah pembangunan Desa sehingga terwujudnya program pembangunan prioritas yang menyentuh kepada kepentingan masyarakat banyak,” tuturnya.
Dikesempatan itu juga, dirinya menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada para anggota BPD yang sudah berakhir masa tugasnya, walaupun sudah tidak lagi menjabat sebagai anggota BPD tetapi peran serta dan juga sumbangsih pemikiran dalam pembangunan di desa masih tetap diharapkan.
“Kalau bukan kita, siapa lagi yang memikirkan kemajuan pembangunan di desa kita, oleh karena itu mari kita bekerja sama dan saling mendukung, dengan kebersamaan kita pasti bisa,” sambungnya.
Sementara itu masih ditempat yang sama juga dilakukan pelantikan 13 orang Ketua RT Desa Sei Bakut oleh Kepala Desa Syaifaturrahman yang juga disaksikan oleh Camat beserta unsur Tripika Kecamatan Kapuas Kuala. (kpskuala/hmskmf)
