Pangkalan Bun, infokalteng.co.id – Personel Polres Kobar selalu Rutin melaksanakan Operasi Yustisi  penegakan Protokol Kesehatan bersama TNI dan Satpol PP di Seputaran Kota Pangkalan Bun pada hari Rabu (21/07) malam.

Kegiatan tersebut di Pimpin oleh Perwira Pengendali AKP Feriza Winanda Lubis, SH.SIK Bersama personel Polres Kobar bersinergi dengan Personel kodim 1014 Pangkalan Bun dan Sat Pol PP Kab. Kobar, kegiatan Operasi Yustisi dilaksanakan secara Mobile system Patrol di wilayah Kab. Kotawaringin Barat dengan sasaran tempat Keramaian Masyarakat seperti Cafe-Cafe dan Taman Kota, apabila menemukan kerumunan langsung dibubarkan dan bagi yang kedapatan melanggar Protokol Kesehatan langsung di berikan tindakan berupa denda sesuai dengan instruksi Perbup Kobar No. 54 Tahun 2020, untuk menegakan Protokol Kesehatan di Wilayah Kabupaten Kotawaringin Barat.

Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah, SIK melalui Perwira Pengendali AKP Feriza Winanda Lubis, S.H., SIK mengatakan Bahwa kegiatan Operasi Yustisi ini berdasarkan Surat Edaran Gubernur Kalimantan Tengah, dan Perbup Kobar No. 54 Tahun 2020, untuk menegakan Protokol Kesehatan di Wilayah Kabupaten Kotawaringin Barat kami selalu menghimbauan melalui kegiatan ini agar masyarakat selalu menerapkan Protokol kesehatan, jangan sampai Kendor dan untuk para pelaku usaha kami juga menghimbau agar selalu patuh pada pemberlakuan batas Jam malam yaitu pada pukul 20.00 WIB sudah menghentikan kegiatannya bagi Pelaku usaha Cafe dan rumah Makan, sedangkan untuk kaki lima atau lapak harus system take away atau dibungkus, hal ini guna mencegah kerumunan, Karena sampai saat ini Pandemi Covid-19 ini masih ada bahkan saat ini telah ada Varian Virus Corona yang baru, oleh karena itu Selalu jaga kesehatan dan terapkan Protokol kesehatan. (pj/an humas polres)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *