Kuala Kapuas, infokalteng.co.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kapuas, Usis l Sangkai, pimpin rapat persiapan assessment verifikasi teknis program Local Service Delivery Improvement Project (LSDP) Kabupaten Kapuas, bertempat di ruang rapat Sekda setempat, Senin lalu.

Rapat tersebut digelar untuk memastikan kesiapan pemerintah Kabupaten Kapuas menghadapi verifikasi Teknis LSDP yang dijadwalkan berlangsung secara daring pada 29 Juli 2026 materi assessment mencakup kondisi eksisting pengelolaan sampah, data layanan dan fasilitas, strategi Implementasi LSDP, kesiapan lokasi dan kelembagaan, aspek sosial, hingga tidak lanjut.

Dalam rapat Sekda Kapuas menekankan agar seluruh perangkat daerah terkait mempersiapkan data dan dokumen pendukung secara lengkap. Karena menurutnya, kesiapan tidak hanya ditujukan melalui capaian penilaian, tetapi terutama melalui bukti dokumen dan kesiapan teknis yang dapat ditampilkan saat proses verifikasi.

“Kita harus memastikan seluruh data , dokumen dan bukti pendukung sudah siap jangan hanya melihat hasil assessment sebelumnya, tetapi yang paling penting adalah bagaimana seluruh catatan dan kekurangan dapat kita tindaklanjuti sebelum pelaksanaan verifikasi teknis,” ujarnya.

Berdasarkan final review assessment 13 April 2026, Kabupaten Kapuas memperoleh hasil assessment 50 dari 60 poin, meningkat dari kriteria awal 28 poin dengan sejumlah tindak lanjut prioritas, Kabupaten Kapuas menargetkan peningkatan skor simulasi menjadi 54 dari 60 poin.

Usis l Sangkai mengatakan, sejumlah aspek yang perlu diperkuat antara lain, strategi pengelolaan sampah dari hulu hingga hilir, kelembagaan operator dan regulator, pembentukan kelompok masyarakat pengelolaan sampah, legalisasi RIPS, serta penerimaan masyarakat terhadap rencana TPST teluk palinget.

“Kita ingin pada saat assessment nanti semua indikator dapat dijelaskan dengan baik dan didukung bukti yang jelas. Karena itu, saya minta setiap perangkat daerah memastikan tugas dan dokumen yang menjadi tanggung jawabnya benar benar siap,” tegasnya.

Dalam persiapan tersebut, pemerintah Kabupaten Kapuas juga akan memperkuat dokumen FS dan DED, SSK 2026 -2030, laporan akhir RIPS, serta Raperbup RIPS penguatan juga dilakukan terhadap substansi teknis seperti karakteristik sampah, aspek geoteknik, teknologi CAPEX/OPEX , kelayakan ekonomi, diagram proses, KPI TPST, neraca massa /energi serta SOP.

Lebih lanjut, Usis l Sangkai, meminta agar tindak lanjut prioritas segera diselesaikan, meliputi finalisasi strategi hulu hilir sosialisasi TPST beserta berita acara penerimaan masyarakat, SK kelompok masyarakat pengelola sampah, penguatan UPTD/BLUD atau komitmen formal,serta penyiapan folder bukti digital berdasarkan setiap indikator assessment.

“Kita harus bergerak bersama dan memastikan ada lagi dokumen penting yang tertinggal, harapannya Kabupaten Kapuas dapat mengikuti assessment teknis dengan maksimal dan menunjukkan kesiapan yang kuat untuk mendukung peningkatan pelayanan persampahan kedepan,” harapnya.

Pewarta : Syarkawi
Editor : Admin 1

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *