Kuala Kapuas, infokalteng.co.id – Patroli gabungan dilakukan oleh Kodim 1011 Klk, Polres Kapuas, Sub Denpom Klk, Satpol PP dan Damkar Kabupaten Kapuas, Dinas Perhubungan dan BPBD Kabupaten Kapuas guna datangi Cafe dan memberikan himbauan Protokol Kesehatan Kepada pengelola dan pengunjung serta mensosialisaikan pemberlakuan jam malam.
Kepala SatpolPP dan Damkar Kapuas Syahripin, S.Sos yang turut terjun langsung ke lapangan mengatakan personilnya bersama instansi terkait melakukan patroli gabungan setelah melaksanakan Apel Kesiapan di Halaman Polres Kapuas, Rabu (7/7).
Kegiatan patroli dilakukan dengan sasaran Cafe di wilayah Kota Kapuas dan penyampaian himbauan tentang protokol kesehatan, selain itu juga memberikan himbauan Kantibmas serta memberikan pesan apabila ada permasalahan dilingkungan pada pengelola Cafe dan pengunjung Cafe.
“Saat melakukan patroli gabungan, kami menyambangi 12 Cafe dan kami ingatkan agar pemilik cafe dan pengunjung mentaati protokol kesehatan dengan baik dan benar dan apabila ada sesuatu hal yang menimbulkan pelangaran dan mengganggu Kamtibmas, untuk segera untuk menghubungi Kepolisian, TNI dan SatPol PP,” ujarnya.
Patroli ini dijelaskan Syahripin sebagai bentuk upaya mengimplementasi protokol kesehatan sesuai Inpres Nomor 6 Tahun 2020, Intruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2020, Pergub Kalteng Nomor 43 Tahun 2020 dan Perbup Kapuas Nomor 46 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakkan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19.
Sementara itu, Kepala Bidang Penegak Perda Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Kapuas Ricky Adi Saputra, S.STP.MM menambahkan dalam giat ini juga untuk mensosialisasikan pemberlakuan jam malam atau untuk memberhentikan aktifitas di luar rumah melebihi pukul 20.00 WIB.
“Patroli kami lakukan dibeberapa cafe dan tempat nongkrong yang ada diwilayah Kota Kuala Kapuas dan selama peninjauan dilakukan, tidak menemukan pelangaran Protokol Kesehatan dan apabila terjadi pelangaran petugas gabungan memberikan sanksi tindakan tegas terukur,” pungkas Ricky. (satpolpp/hmskmf)
