Kuala Kapuas, infokalteng.co.id – Dalam rangka mewujudkan masyarakat Kecamatan Kapuas Timur yang tertib administrasi kependudukan, Plt. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kapuas Sipie S Bungai, menyerahkan Dokumen Akta Kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA) kepada Korwil Bidang Pendidikan Kecamatan Kapuas Timur di Ruang Kantor Plt. Kadisdukcapil Kapuas, Rabu (7/7).

Sipie S. Bungai yang didampingi oleh Kepala Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan Hamsiah dan Kepala Seksi Identitas Penduduk Solikin SE menyerahkan secara langsung Dokumen Akta Kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA) kepada Staff Koordinator Wilayah Bidang Pendidikan Kecamatan Kapuas Timur, Abdul Haris, dimana dokumen-dokumen Akta Kelahiran dan KIA tersebut merupakan dokumen anak peserta didik di sekolah-sekolah yang ada di Kecamatan Kapuas Timur.

Dikatakan Sipie S Bungai bahwa Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kapuas melalui Korwil Bidang Pendidikan Kecamatan Kapuas Timur berusaha mengcover peserta didik yang belum memiliki dokumen kependudukan, seperti Akta Kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA) yang belum lengkap untuk dapat memiliki dokumen kependudukan yang lengkap.

“Dimana sekarang dokumen-dokumen kependudukan seperti Akta Kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA) tersebut sudah diterapkan sebagai salah satu persyaratan untuk mendaftar sekolah,” ujarnya.

Hal tersebut lanjutnya merupakan salah satu inovasi Disdukcapil Kapuas untuk memberikan kemudahan dalam pelayanan kepada masyarakat Kecamatan Kapuas Timur, sehingga masyarakat yang berhalangan untuk datang secara langsung ke kantor Disdukcapil Kapuas dapat mendapatkan dokumen Akta Kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA) melalui Korwil Bidang Pendidikan Kecamatan Kapuas Timur. “Tentu saja semua dokumen ini gratis tanpa dipungut biaya,”pungkasnya. (dukcapil/hmskmf)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *