Kuala Kapuas, infokalteng.co.id – SatPolPP dan Damkar Kapuas memanfaatkan SIM Linmas dalam rangka pemutahiran pelaporan penugasan Anggota Satlinmas sebagai upaya deteksi dan cegah dini terhadap gangguan Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat (Trantibumlinmas).

Kepala SatPolPP dan Damkar Kapuas Syahripin melalui Kepala Seksi Data dan Informasi Rony Dwianto mengatakan, jajarannya sedang mencoba untuk mengimplementasikan pentingnya peran Satlinmas dalam mendukung penyelenggaraan salah satu urusan pemerintahan pelayanan dasar yaitu urusan ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat sebagaimana amanat peraturan perundang-undangan.

Adapun hal itu mencakup penjagaan keamanan lingkungan, membantu dalam penanganan bencana juga ikut serta dalam membantu penyelenggaraan pemilihan umum dan pemilihan kepala desa.

Dalam rangka mendukung peran serta Satlinmas yang diamanatkan dalam Permendagri Nomor 26 Tahun 2020, Pemerintah Daerah wajib membentuk Satgas Linmas Provinsi, Kabupaten, Kota dan Kecamatan yang memiliki tugas membina serta memberdayakan anggota Satlinmas dalam membantu penyelenggaraan trantibumlinmas.

“Kita berusaha membangun penyelengaraan Linmas melalui aplikasi SIM Linmas, dimana aplikasi SIM Linmas ini memudahkan kita sebagai aparatur yang membidangi linmas atau satgas linmas untuk sarana media pemutakhiran data anggota linmas dan untuk media pelaporan penyelengaraan trantibumlinmas,” jelasnya.

Saat ini, dijelaskan Roni Dwianto pihaknya sedang mencoba untuk menyusun data dasar (baseline) Linmas dan juga meminta dukungan Camat, Lurah dan Kepala Desa untuk dapat membantu kinerja SatPol PP dan Damkar Kapuas. (satpolpp/hmskmf)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *