Kuala Kapuas, infokalteng.co.id – Terindikasi melanggar ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, pasangan muda mudi diamankan Satpol PP dan Damkar Kapuas, Kamis (30/6/2022).

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kapuas Syahripin, S. Sos melalui penyidik SatPol PP dan Damkar Rudy S. Sos mengatakan, dalam melaksanakan tugas rutin melakukan patroli  malam hari pengawasan situasi dan kondisi wilayah Kota Kapuas dan terhadap asset-aset daerah, pihaknya mendapati pasangan muda mudi yang sedang nongkrong di taman.

“Saat kita hampiri, pasangan tersebut sedang mengkonsumsi minuman keras, kerena melihat hal itu kami langsung menegur dan meminta mereka untuk menunjukkan identitasnya, namun mereka tidak dapat menunjukkan identitasnya dan tidak kooperatif.

Dilanjutkannya, pasangan tersebut langsung pihaknya amankan ke Kantor Satpol PP dan Damkar untuk dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Satpol PP dan Damkar Kapuas, yang mana dari hasil pemeriksaan tersebut pasangan KN dan EL itu mengaku sudah menikah siri.

“Mereka kita proses dan bina untuk selanjutnya mereka menandatangani surat pernyataan tidak melanggar ketertiban. Kami harapkan mereka tidak mengulangi perbuatannya,” harap Rudy.

Dengan adanya penertiban ini, dirinya berharap masyarakat dapat bersama-sama menciptakan situasi kondisi wilayah Kapuas yang aman dengan menggunakan area publik sewajarnya. “Yang artinya idak melakukan hal aneh-aneh yang mengganggu ketertiban umum dan mengganggu ketentraman masyarakat,” pungkas Rudy setelah melakukan pemeriksaan. (satpolpp/hmskmf)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *