Kuala Kapuas, infokalteng.co.id – Sekretariat DPRD Kabupaten Kapuas menyatakan pelantikan calon legislatif (caleg) terpilih hasil Pemilu 2024 untuk DPRD Kabupaten Kapuas akan dilaksanakan pada 19 Agustus 2024.

“Ada sebanyak 40 caleg terpilih hasil Pemilu 2024 dilantik pada Senin (19/8). Pelantikan tersebut akan berlangsung di gedung DPRD Kapuas,” kata Sekretaris DPRD Kapuas Perry Noah, Selasa (13/8/2024).

Pelantikan anggota DPRD Kapuas periode 2024-2029 ini merupakan momen penting bagi masyarakat karena anggota legislatif terpilih itu akan memulai masa tugasnya untuk lima tahun ke depan.

Menurut dia, segala persiapan pelantikan para wakil rakyat itu telah dilakukan Sekretariat DPRD agar pelaksanaan seremoni itu berjalan baik dan sukses, mulai dari beberapa kali rapat internal hingga penyebaran undangan pelantikan.

“Prosesi pelantikan biasanya diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Gubernur tentang pengangkatan anggota DPRD terpilih, yang kemudian dilanjutkan dengan pengambilan sumpah/janji jabatan yang dipandu Ketua Pengadilan Negeri setempat,” katanya.

Setelah itu para anggota DPRD akan menandatangani berita acara sebagai tanda sahnya pelantikan mereka. Acara pelantikan ini diperkirakan dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Penjabat (Pj) Bupati Kapuas, pejabat daerah, tokoh masyarakat, dan undangan lainnya.

“Mereka diharapkan dapat mengemban amanah dari rakyat dengan penuh tanggung jawab serta mampu memperjuangkan aspirasi masyarakat dalam berbagai kebijakan yang akan diambil selama masa jabatannya,” ujarnya.

Uploader : Admin 2

By Admin 2

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *