Pangkalan Bun, infokalteng.co.id – Satresnarkoba Polres Kotawaringin Barat (Kobar), Polda Kalteng pantau harga obat di sejumlah Apotik di Kabupaten Kobar, Rabu (7/7) pagi. Upaya ini dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan harga obat di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) selama masa pandemi covid-19.
Pengecekan ini mengacu pada Keputusan Menteri Kesehatan (Kemenkes) RI tentang harga eceran tertinggi obat di masa pandemi covid-19 dan penerapan Pemberlakuan Pembatas Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat.
Kasat Resnarkoba Polres Kobar, Iptu Muhammad Nasir, S.H.,M.H. mengatakan kegiatan pengecekan HET dilakukan di 12 tempat yakni apotek Antasari, apotek Medika Farma, apotek Bintang Sehat, apotek Al-kids, apotek Mandiri, apotek Asyfa, apotek Sehat Waras, apotek Kimia Farma, apotek Nova, apotek Syafia, apotek Madina, serta apotek Asih Husada II dengan hasil harga obat eceran masih stabil.
Ia menambahkan, pengecekan dan pemantauan di apotek tersebut akan rutin digelar selama masa pandemi covid-19 mewabah di Kabupaten Kobar, ini semua bertujuan agar tidak ada oknum yang memanfaatkan situasi sehingga situasi Kabupaten Kobar tetap aman dan kondusif.
“Jika ditemukan ada apotek yang menaikan harga obat di luar harga eceran, maka kami akan mengambil tindakan tegas,” ujarnya. (pj/sh humas polres kobar)