Kuala Kapuas, infokalteng.co.id – 12 orang muda mudi diamankan kekantor Satuan Polisi Pamong Praja dan Damkar (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Kapuas dikerenakan Warga jalan Melati merasa resah dan terganggu oleh ulah sekumpulan muda mudi yang sering kumpul-kumpul ditakutkan akan menimbulkan masalah dan perbuatan yang tidak di inginka menganggu Ketentraman dan Kenyamanan warga sekitar.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Kapuas Syahripin melalui Kepala Seksi Ketertiban Masyarakat Agus Pranoto mengatakan, berdasarkan laporan warga jalan Melati RT 29 memberitahukan adanya sekumpulan muda mudi yang sering kumpul-kumpul sampai larut malam serta terindikasi mengkonsumsi minuman keras di sebuah toko disimpang empat jalan Melati samping Masjid Al-ikhsan Kuala Kapuas.
“Sebagaimana laporan tersebut Anggota SatPol PP dan Damkar langsung menuju ke lokasi untuk melakukan pengecekan dan dilokasi kita mengamankan 12 orang di antaranya 7 pria dan 5 perempuan mereka rata rata masih berstatus pelajar,” ungkap Agus Pranoto, Jumat (24/9) lalu.

“Adapun 12 orang tersebut dibawa kekantor dan langsung didata, serta mereka menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya dan kita juga minta mereka untuk menghubungi keluarga sebagai penjamin untuk menjemput,” tambahnya.
Agus Pranoto berharap kepada masyarakat untuk berperan serta =dapat mengawasi wilayahnya masing-masing dan bila menemukan hal yang dapat menganggu stabilitas keamanan dilingkungannya segera untuk melapor ke SatPol PP dan Damkar Kabupaten Kapuas. “Dan kami akan menindak lanjuti pengaduan warga masyarakat,” jelas Agus. (satpolppdmkr/hmskmf)
