Pangkalan Bun, infokalteng.co.id – Dalam rangka menjaga keamanan, Keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas Polri secara serentak akan melaksanakan Operasi Patuh di Polda Kalimantan Tengah akan dilaksanakan dengan sandi Operasi Patuh Telabang 2022, oleh karena itu Satlantas Polres Kotawaringin Barat, dengan melakukan Kegiatan sosialisasi pelaksanaan Operasi Patuh Telabang di wilkum Polres Kotawaringin Barat dengan membentangkan Spanduk di beberpapa Simpang Jalan yang ada di Dalam Kota Pangkalan Bun.

Seperti pada pagi hari ini Sabtu (11/06/2022) Sosialisasi dilaksanakan oleh Kanit Patroli Satlantas Polres Kobar Ipda Agus Marsudiyanto  didampingi Ps. Kanit Keamanan dan keselamatan (Kamsel) Satlantas Polres Kobar Aipda Sigit Widodo dan anggotanya mensosialisasikan pelaksanaan Operasi Patuh Telabang 2022 yang akan dilaksanakan pada Tanggal 13 Juni hingga 26 Juni 2022.

Pembentangan Spanduk yang berisikan pemberitahuan tentang pelaksanaan Operasi Patuh Telabang 2022 tersebut dilakukan di beberpa Simpang jalan yang banyak dan ramai dilalui Pengendara maupun pengguna jalan yaitu Simpang Gereja Imanuel, Simpang Sampuraga Lama dan di Simpang Bank BPK.

Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kasat Lantas Polres Kobar Iptu Bayu Caesaria Tri Hardiyanto S.T.K., S.I.K. mengatakan masyarakat tidak usah cemas tujuan Operasi ini agar untuk mengajak masyarakat tertib dalam disiplin berlalu lintas. Selain itu, Korlantas Polri juga ingin menurunkan angka pelanggaran dan angka fatalitas korban kecelakaan lalu lintas melalui operasi tersebut. Oleh karena itu agar aman dan nyaman berkendara yang harus dilakukan pengendara sebelum berkendara, yakni ada tiga hal penting, yaitu yang pertama siap mematuhi peraturan lalu lintas, jadi setiap pengendara harus taat dan patuh terhadap peraturan lalulintas, ingat pelanggaran lalulintas awal dari penyebab terjadinya kecelakaan lalu-lintas.”

Yang kedua adalah siap pengendaranya, pastikan dalam keadaan sehat jasmani dan rohani. Serta tidak lupa untuk kelengkapan Surat-surat seperti SIM, STNK dan buku Kir bagi pengemudi angkutan barang,  bagi pengendara sepeda motor gunakanlah Helm SNI baik bagi pengendara maupun yang dibonceng. lebih baik gunakan jaket dan sepatu serta membawa kelengkapan lain seperti jas hujan apabila dalam perjalanan jauh.

Yang ketiga ada siap Kendaraan nya mulai dari kondisi mesin, rem, kopling, ban, kelistrikan dan peralatan teknis kendaraan lainnya pastikan dalam keadaan baik dan layak jalan, serta pastikan surat-surat kendaraan nya (STNK dan KIR).

Kasat lantas menambahkan “Kami selalu menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar selalu tertib dan mematuhi rambu lalulintas dan Yang terpenting berdoa memohon keselamatan kepada Tuhan Yang Maha Esa sebelum mengawali perjalanan,” tegasnya. Jadilah Pengemudi dan pengendara yang bijak, Patuh dan etika berlalu lintas,” tutup kasat. (pj/an)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *