Kuala Kapuas, Infokalteng.co.id – Unsur pimpinan definitif DPRD Kabupaten Kapuas periode 2024-2029 resmi dilantik, bertempat di ruang rapat paripurna DPRD Kapuas pada Kamis, 17 Oktober 2024.

Kegiatan ini dilaksanakan dalam Rapat Paripurna DPRD Kapuas dengan agenda pelantikan dan pengangkatan sumpah/janji pimpinan DPRD Kapuas periode 2024-2029.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Sementara DPRD Kapuas, Ardiansah, didampingi Wakil Ketua Yohanes dan diikuti oleh sejumlah anggota DPRD Kapuas.

Dari pihak eksekutif, hadir langsung Pj Bupati Kapuas, Darliansjah, Sekda Septedy, dan para kepala SOPD.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh Gubernur Kalteng yang diwakili oleh Asisten Setda Provinsi Kalteng, perwakilan unsur Forkopimda Kapuas, dan para keluarga/kerabat pejabat yang dilantik.

“Dengan telah diterimanya surat keputusan Gubernur Kalteng tentang peresmian dan pengangkatan pimpinan DPRD Kapuas masa jabatan 2024-2029, maka dilaksanakan rapat paripurna pengucapan sumpah/janji jabatan pimpinan DPRD Kapuas,” kata Ardiansah saat membuka rapat.

Selanjutnya, surat keputusan Gubernur Kalteng tersebut dibacakan oleh Sekretaris DPRD Kapuas, Perry Noah, yang mana disebutkan nama-nama unsur pimpinan yang dilantik.

“Keputusan ini berlaku mulai tanggal pengucapan sumpah masing-masing unsur pimpinan DPRD Kapuas periode 2024-2029 sebagai berikut: Ketua Ardiansah dari Partai Golkar, Wakil Ketua I Yohanes dari PDI Perjuangan, dan Wakil Ketua II Berinto dari Partai NasDem,” ucap Perry Noah.

Kegiatan dilanjutkan dengan prosesi pengambilan sumpah/janji pimpinan DPRD Kapuas periode 2024-2029 yang dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri Kuala Kapuas, Arief Kadarmo. (*)

By Admin 2

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *