Buntok, infokalteng.co.id – Dua agenda Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Barito Selatan (Barsel) Provinsi Kalimantan Tengah bersama Bupati setempat, yakni terkait Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Barito Selatan tahun anggaran 2021, serta terkait pengumuman pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati masa jabatan 2017-2022, yang digelar di ruang Graha Paripurna DPRD setempat, Kamis (31/03).

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ketua DPRD, Ir. H.M Farid Yusran kepada awak media ini, seusai memimpin rapat paripurna.

“Rapat Paripurna hari ini memang mengagendakan dua hal, pertama terkait LKPJ Bupati untuk tahun anggaran 2021 dan juga soal pengumuman pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati yang habis masa jabatannya per 22 Mei 2022 nanti,” ungkap Farid.

Namun, tambahnya dalam keterangan yang disampaikan, Bupati tidak hanya menyampaikan LKPJ tahun anggaran 2021 saja, akan tetapi juga menyampaikan evaluasi kinerja mereka lima tahun terakhir.

Lantaran hal itu, politisi dari PDIP tersebut mengatakan bahwa pihaknya akan meninjau ke lapangan guna melakukan evaluasi lebih lanjut serta mengumpulkan bahan guna memberikan rekomendasi.

“Hal itu dilakukan guna penyempurnaan dan perbaikan-perbaikan, khususnya untuk tahun-tahun berikutnya atau untuk Pj. Bupati nantinya,” timpalinya.

Terkait dengan agenda Bupati dan Wakil Bupati yang akan berakhir masa jabatan per tanggal 22 Mei 2022 nanti, mantan Bupati Barsel ini menjelaskan bahwa risalah rapat dan berita acara akan di teruskan sebagaimana aturan.

“Risalah dan berita acara rapat bahwa hari ini kami telah mengumumkan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati yang akan habis masa jabatannya, akan disampaikan ke pemerintah provinsi dalam hal itu Gubernur Kalimantan Tengah yang selanjutnya meneruskan lagi ke Menteri Dalam Negeri supaya diterbitkan SK perberhentian tersebut,” tutupnya. (tim sik-tm/h. indra sy. ikat/chandra i. sy. ikat)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *