Pangkalan Bun, infokalteng.co.id – Dalam rangka menjaga kamtibmas yang aman dan kondusif di Lingkungan Rumah Sakit Sultan Imanuddin Pangkalan Bun sebagai rujukan pasien covid-19 dirawat, Polres Kotawaringin Barat (Kobar), Satpol PP dan BPBD Kabupaten Kobar laksanakan pengamanan secara bersama dengan mendirikan posko keamanan, Rabu (31/03) pagi.

Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah, SIK, melalui Kabag Ops Kompol Daeng Riandika Mahardani, S.I.K, menyampaikan bahwa Posko keamanan bersama ini bertujuan menjamin keamanan para tenaga medis dalam menjalankan tugasnya dan kenyamanan pasien covid19 dalam masa perawatan serta mencegah hal – hal yang tidak diinginkan seperti pasien kabur dan dari pihak keluarga yang secara paksa mengambil pasien.

“Penjagaan ini dilaksanakan dalam waktu 1×24 Jam petugas standby memonitor dan patroli di sekitar ruangan yang merawat pasien serta melaporkan kepada pimpinan apabila ada kejadian menonjol,” paparnya. (oks/pj)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *